Hukum

Tekan Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Anak Sekolah Lewat BPHPN Mengasuh

Tekan Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Anak Sekolah Lewat BPHPN Mengasuh

Penarakyat.co.id – Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh akhirnya berakhir. Selama periode 20 Mart 2023 hingga 14 April 2023 itu, Yayasan Konsultasi Bantuan Hukum (YKBH) Sritanjung telah menyisir ke sekolah-sekolah di Kabupaten Banyuwangi.

Sejumlah sekolah itu, diantaranya SMA I Glagah, SMK Gajah Mada, SMA I Giri, SMP IT-Aluswah dan SMP Muhammadiyah 3 Banyuwangi. Sedangkan dua sekolah yaitu SMP 1 Banyuwangi dan SD 4 Penganjuran baru kemarin (13/4) diberikan sosialiasai tentang hukum.

Dalam pelsanaan sosialisasi itu, Direktur YKBH Sritanjung Siti Nurhayati tidak bekerja sendiri. Seluruh pengurus maupun anggota YKBH Sritanjung juga terlibat dalam pelaksanaan.

”Alhamdulillah, dalam pelaksanaan program BPHN Mengasuh ini sudah mencangkup sejumlah sekolah,” ujar Direktur YKBH Sritanjung Siti Nurhayati.

Nurhayati mengatakan, jika program dari BPHN ini untuk menyadarkan para generasi muda. Agar lebih memahami permasalahan hukum dalam kehidupan sehari-hari. ”Dalam program BPHN Mengasuh ini, memang tujuan awalnya melakukan pencegahan preventif kenakalan remaja dan kriminalitas anak sekolah,” katanya.

Hasilnya, jelas Nurhayati, ternyata cukup diapresiasi oleh sejumlah sekolah. Bahkan, sejumlah sekolah yang telah diberikan sosialisasi siswanya lebih memahami dan mengetahi masalah hukum. ”Dari hasil survei pribadi kita, ternyata awalnya para siswa tidak mengetahui masalah hukum. Setelah adanya program BPHN Mengasuh ini, mereka paham dan lebih berhati-hati dalam bersikap,” ungkapnya.

Nurhayati menambahkan, dari beberapa sekolah juga menyatakan jika kenakalan para remaja cukup berkurang. Yang artinya, mereka telah menerapkan seluruh ilmu yang telah disampaikan dalam sosialisasi tersebut. ”Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ini, tentunya membuat para pelajar lebih bijak baik dalam bermedia sosial maupun bertoleransi terhadap sesame,” terangnya.

Kelapa SMP 1 Banyuwangi, Muhmammad Shodik membenarkan, jika prilaku kepribadian siswa lebih bijak setelah mendapatkan penyuluhan tentang hukum. Sehingga, mereka juga lebih berhati-hati agar tidak melakukan tindakan hukum. ”Semoga saja program BPHN Mengasuh ini bisa berjalan terus, dengan tema-tema lain yang dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang hukum,” harapnya.