Keterangan Gambar : Istimewa
BANYUWANGI - Praktisi Hukum di Banyuwangi, M.Yusuf Febri Budiyantoro S.H memberikan respon terkait kasus pemerkosaan terhadap siswi SD di Banyuwangi.
Artinya tidak menjadikan kasus ini sebagai ajang eksistensi atau kepentingan lain yang justru mengalihkan fokus penegakan hukumnya.
"Saya selaku praktisi hukum hanya tidak ingin persoalan yang menimpa anak ada pihak-pihak yang hanya memanfaatkan situasi dan akhirnya merugikan korban anak," kata Yusuf, Kamis (12/10/2023).
"Tapi saya yakin untuk di Banyuwangi tidak ada hal seperti itu," imbuh pria yang juga Kabid Hukum dan HAM DPC PA GMNI Banyuwangi ini.
Ia mengaku menyampaikan hal tersebut agar menjadi barier. Supaya penegakan hukumnya fokus dan tidak bias.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SD berusia 12 tahun ini sendiri masih ditangani Polresta Banyuwangi. Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi terus mempercepat proses penyidikan. Penyidik tengah berupaya keras mencari alat bukti yang kuat.
Terduga pelaku dalam kasus ini adalah remaja berinisial DS masih duduk di bangku SMA. Artinya terduga pelaku juga masih dikategorikan sebagai anak-anak.
Menurut Yusuf, persoalan anak sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Sistem Peradilan Anak, pelaku anak juga memiliki hak yang sama dengan anak korban. Sebab berstatus sama-sama sebagai anak.
"Jadi perlu kita ketahui bersama, apa yang sudah diamanahkan dalam Undang-undang, anak itu dibedakan menjadi beberapa klasifikasi antara lain anak korban dan pelaku anak. Jadi persoalan anak ini harus benar-benar jeli dan hati-hati, beda halnya jika pelakunya adalah orang yang sudah cakap hukum atau sudah dewasa dalam prespektif hukum," ungkap Yusuf yang juga berprofesi sebagai pengacara di LKBH Untag Banyuwangi.
Yusuf meminta pihak Aparat Penegak Hukum segera mempercepat penanganan kasus ini secara profesional, cepat dan terukur. Ia pun meminta masyarakat mempercatakan proses hukum kepada APH.
"Kita sama-sama mengawal dengan tidak gegabah mengambil sikap atau langkah. Karena negara kita adalah negara hukum jadi mari bersama mengawal untuk berantas tindak kejahatan kepada anak dengan memberikan dukungan penuh kepada APH," tegas Yusuf.