Penarakyat.co.id – Polemik surat pengunduran diri Sekretaris Desa (Sekdes) Gambiran memunculkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Respons lemah Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menyikapi masalah ini membuat warga geram. Akibatnya, Ketua RT dan RW se-Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, kompak menyatakan niat mereka untuk mengundurkan diri.
Salah satu Ketua RW dari Dusun Lidah, Jatmiko, mengungkapkan dalam diskusi bersama Forum Masyarakat Peduli Pemerintah Desa Gambiran, bahwa ada kekecewaan atas keputusan mutasi jabatan Sekdes menjadi Kasi Pemerintahan, padahal Sekdes tersebut sudah mengundurkan diri.
"Kami dari Dusun Lidah sudah mengambil langkah, menolak mutasi jabatan. Kami akan mengundurkan diri, Sekdes masih bekerja di kantor desa," kata Jatmiko, Minggu (24/11/2024).
Tokoh masyarakat Hery Wijatmoko, SH, juga menyuarakan keprihatinannya terhadap sikap Kepala Desa (Kades) yang dianggap berat memberhentikan Sekdes. Padahal yang bersangkutan sudah membuat pernyataan mundur. "Kami tidak tahu dasar apa yang dipakai Kades, kok sepertinya sangat berat memberhentikan," jelas Hery.
Hery menjelaskan, moment ini seharusnya bisa menunjukkan ketegasan Pemdes menjaga marwah lembaga. Terlebih moment ini juga bisa menunjukkan kewibawaan seorang pemimpin untuk mengambil keputusan tegas, bukan malah sebaliknya.
"Ini Sekdes meminta mundur, kok malah dimutasi. Pertimbangan apa yang dipakai Kades?" tuturnya.
Ditempat yang sama, Tumiran koordinator warga, juga mengungkapkan hal yang sama terkait langkah yang diambil Pemdes Gambiran, khususnya Kades, yang malah menggeser jabatan Sekdes. "Surat pernyataan pengunduran diri tersebut dengan jelas ditandatangani sendiri oleh yang bersangkutan," ucap Tumiran.
Ketidakpuasan terhadap kebijakan yang diambil oleh Kades Gambiran terus bergulir, sebagaimana diketahui pada beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan audensi sejumlah perwakilan masyarakat dengan Kades, namun tidak membuahkan hasil.
Warga merasa bahwa keputusan untuk memutasi jabatan Sekdes yang sudah mengundurkan diri tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Mereka berharap ada tindakan yang lebih tegas dan transparan dalam menyikapi masalah ini.
Gerakan pengunduran diri massal dari Ketua RT dan RW ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Gambiran serius dalam menyikapi polemik ini. Mereka ingin Pemdes mendengarkan aspirasi warga dan mengambil keputusan yang sesuai dengan peraturan yang ada.
"Saya meminta suara kami didengar. Pemdes harus segera mengambil langkah tegas menyelesaikan ini," pungkas Tumiran. (*)