Hukum

Kultum Kejari Banyuwangi Tingkatkan Integritas Jaksa

Kultum Kejari Banyuwangi Tingkatkan Integritas Jaksa

Penarakyat.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi kembali melaksanakan Kuliah tujuh menit (Kultum) dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Dalam Kultum yang berlangsung di Masjid Kejari di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Penganjuran, tersebut membahas tentang hukum waris. 

Acara yang dihadiri oleh seluruh pegawai dan jajaran Kejari Banyuwangi, untuk bersama-sama merenungkan nilai-nilai luhur yang harus dikedepankan dalam tugas penegakan hukum demi membangun masyarakat bermartabat dan berintegritas.


Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono, mengatakan kegiatan kultum diadakan sebagai salah satu upaya untuk mengingatkan para pegawai Kejaksaan tentang pentingnya membawa diri dengan integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga penegak hukum.


"Rutin kita selenggarakan untuk meningkatkan serta membangun integritas tinggi saat menjalankan tugas," katanya, Minggu (30/7/2023).


Suhardjono menjelaskan, Kultum yang diselenggarakan kali ini menggandeng MUI Banyuwangi, dengan tema serta pembahasan mengenai hukum waris. Selain itu, juga diberikan ceramah agama langsung oleh

Drs. H. Nur Chozin yang merupakan anggota MUI.


"Dengan wawasan agama ini, tentunya kami harapkan bisa menumbuhkan rasa keperdulian kepada masyarakat dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Sehingga, tercipta penegakan hukum yang humanis," ungkapnya.


Suhardjono berharap, para jaksa bisa mencerminkan Rosulullah SWT dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, bisa bertugas dengan baik dan mewujudkan Indonesia Emas.


"Semoga Indonesia dan khususnya Kabupaten Banyuwangi bisa aman, tentram dan kondusif dengan tidak membeda-bedakan ras, agama maupun latar belakang seseorang," jelasnya.


Kultum yang terus dilakukan Kejari Banyuwangi,  merupakan salah satu program untuk mewujudkan masyarakat bermartabat, seluruh anggota Kejaksaan harus selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, adil, serta tidak berpihak kepada pihak manapun.


"Kita berharap semua menjadi contoh nyata dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, profesional, serta berintegritas tinggi bagi masyarakat Indonesia, khususnya Banyuwangi," pungkasnya. (*)