Penarakyat.co.id - Ketua Aliansi Media, LSM, dan Advokat Banyuwangi Selatan (AMMBLAS), Yoga Yuliarto, meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi untuk menindak rekanan yang nakal.
"Saya meminta Dinas Pengairan Banyuwangi untuk segera turun tangan," kata Yoga, sapaan akrab Ketua AMMBLAS, Selasa (9/7/2024).
Yoga menjelaskan, salah satu contoh proyek rehabilitasi saluran Sungai Porolinggo yang berlokasi di Dusun Tulungrejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore. Pihaknya menduga banyak kejanggalan dalam proses pengerjaan pembangunan.
Seperti diketahui proyek rehabilitasi Sungai Porolinggo tersebut, menggunakan APBD Kabupaten Banyuwangi senilai Rp197.668.000. Dalam pengerjaannya, proyek milik DPU Pengairan itu dikerjakan oleh CV. Rimba Sutra.
"Pengerjaan proyek tersebut kami sinyalir banyak kejanggalan yang mengarah kepada praktik KKN," ungkapnya.
Yoga menyebut proyek rehabilitasi saluran tersebut dikerjakan asal-asalan. Selain itu, dalam proses pengerjaan pembangunan proyek juga diduga banyak permainan hingga yang penting dikerjakan.
Terlebih, proyek rehabilitasi saluran Sungai Porolinggo sangat berdekatan dengan lahan pemilik CV. "Lokasinya melintas dilahan pemilik CV dan mau di bangun perumahan. Inikan aneh," jelasnya.
Yoga menambahkan, pihaknya meminta kepada DPU Pengairan Banyuwangi untuk segera turun tangan melakukan tindakan terhadap dugaan temuan pengerjaan proyek rehabilitasi saluran Sungai Porolinggo.
"Dinas segera turun ke lokasi, dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum sekaligus melakukan demo di kantor DPU Pengairan," ungkapnya.
Untuk diketahui proyek rehabilitasi saluran Sungai Porolinggo yang berlokasi di Dusun Tulungrejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore yang dikerjakan oleh CV Rimba Sutra bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi dengan nilai Rp197.668.000.
Hingga berita ini ditayangkan pemilik CV Rimba Sutra belum bisa dikonfirmasi siapa pemilik dan penanggung jawab proyek rehabilitasi saluran Sungai Porolinggo. (*)