Hukum

Guncang Pengelola Eks Galian C, Ketua IWB Segera Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Guncang Pengelola Eks Galian C, Ketua IWB Segera Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Banyuwangi – Unggahan video di media sosial (medsos) Tik Tok yang diunggah Ketua IWB (INFO WARGA BANYUWANGI), Budi Widarto Arban, akrab disapa Abi Arbain, menyoroti bekas galian C di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, guncangkan pihak pengelola.


Tidak terima dengan unggahan video itu karena dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian melalui medsos, pihak pengelola eks galian C di Desa Karangbendo itu, segera melapor ke Polresta Banyuwangi.


Pasalnya dalam video Tik Tok akun @iwbinfo.warga.bany, terpampang tulisan ‘Pelaku Tambang Galian C yang Kurang Ajar Ini Harus Ditindak Tegas’. Ketua IWB, Abi Arbain, mengungkapkan bahwa eks galian C di Desa Karangbendo, tersebut belum direklamasi.


Dalam video tersebut, juga menyebut Kapolresta Banyuwangi, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Camat Rogojampi dan Kepala Desa Karangbendo, dengan mempertanyakan perizinan.


“Kalau ada perizinannya, kenapa sampai saat ini, itu dibiarkan, ditinggalkan dan tidak direklamasi. Atau kalau dulu itu tidak ada izinnya, kenapa dibiarkan sampai melakukan penggalian yang sebesar itu, seluas itu dan sedalam itu,” katanya dalam unggahan video di medos Tik Tok.


Selain itu, unggahan video itu Ketua IWB juga mencatut nama Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH, MH. Bahkan Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, tersebut juga diminta bertindak terhadap pelaku galian C di Desa Karangbendo itu.


Terkait unggahan ini, Ketua IWB, Budi Widarto Arban alias Abi Arbain ketika dikonfirmasi wartawan mengaku telah melakukan pengecekan ke lokasi eks galian C di Desa Karangbendo. Namun terkait pengaduan atau laporan, dia menilai bahwa hal itu tidak selalu dilakukan secara tertulis.


“Menurut anda, apakah laporan harus secara tertulis,” katanya, Kamis (3/10/2024).


Sementara itu, pengelola eks galian C Desa Karangbendo, Hibul Hadi, mengaku tidak terima dengan unggahan video Tik Tok yang dilakukan oleh Ketua IWB. Sebagai reaksi, rencananya dia segera melapor ke pihak kepolisian Polresta Banyuwangi.


“Segera kami laporkan!. Dengan begitu Ketua IWB ini bukan hanya bisa membuat postingan Tik Tok, tapi juga harus membuktikan indikasi ujaran kebencian yang dia sampaikan dalam video,” ucapnya.


Menurut Hibul, apa yang disampaikan Ketua IWB dalam video disinyalir tidak didasari dengan wawasan. Serta diduga tidak dilengkapi dengan data yang akurat. 


“Ujung-ujungnya, apa yang disampaikan terindikasi sebagai fitnah dan ujaran kebencian,” cetusnya.


Jika Ketua IWB memang aktivis yang murni memperjuangkan aspirasi Wong Cilik, Hibul menantang agar dia turun ke lapangan. Dengan begitu, diharapkan Abi Arbain, bisa tahu tentang fakta-fakta terkait eks galian C di Desa Karangbendo.


“Biar tahu jika eks galian C itu dimanfaatkan untuk penampung air untuk masyarakat sekitar. Bahkan juga pernah dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, untuk penampungan sampah. Dan kalau bisa sebelum bilang tentang reklamasi, dikaji dulu apa itu pengertian dari reklamasi,” urai Hibul.


Senada dengan Hibul, kader Partai Demokrat Banyuwangi, juga mengaku tidak terima dengan unggahan Tik Tok Ketua IWB. Salah satunya, Moh Taufan alias Ivan, asal Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru. 


“Saya tidak terima nama ketua kami dicatut-catut, akan kami laporkan,” tegasnya.


Kepada masyarakat Banyuwangi, Ivan pun mengajak untuk lebih bijak dalam ber medsos. 


“Hari ini, Banyuwangi memang sudah bisa dibilang darurat medsos. Untuk itu kami minta kepada masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk tidak segan melapor jika merasa dirugikan,” ucap Ivan.


“Apalagi saat ini Banyuwangi sedang berlangsung tahapan Pilkada Banyuwangi, mari kita berantas hoaks dan ujaran kebencian di medsos,” imbuhnya. (*)